BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Tak terasa
sudah sejak lama kita menjadi seorang muslim. Nikmat yang besar ini patut kita
syukuri, karena kenikmatan inilah yang akan menentukan kebahagiaan dan
kesengsaraan kita di hari akhir nanti.
Dalam makalah
ini kita sebagai pemakalah tidak ingin menanyakan “sejak kapan kita masuk
islam” karena jawaban dari pertanyaan ini bukanlah suatu yang paling mendasar.
Namun pertanyaan paling penting yang harus kita renungkan adalah “sudah sejauh
manakah kita telah memahami dan mengamalkan ajaran kita ini?” pertanyaan inilah
yang paling penting yang harus
direnungkan dan dijawab, karena jawaban pertanyaan ini yang nantinya sangat
menentukan kualitas keislaman dan ketaqwaan kita.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari uraian
latar belakang masalah diatas, makalah ini dapat kita rumuskan rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian akidah itu?
2.
Apa
itu akidah pokok dan akidah cabang dalam islam?
C.
TUJUAN PENULISAN
Dari paparan rumusan masalah diatas, maka penulisan makalah ini
tujuanna adalah:
1.
Untuk
mengatahui pengertian akidah
2.
Untuk
mengatahui akidah pokok dan cabang dalam islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AKIDAH
Secara etimologis akidah berasal dari kata ‘aqada- ya’qidu-
‘uqdatan- ‘aqidatan. Artinya simpul, ikatan atau perjanjian. Jadi aqidah
adalah keyakinan yang tersimpul kuat didalam hati bersifat mengikat dan
mengandung perjanjian. Para ulama’ mendefinisan aqidah sebagai
“sesuatu yang terikat kepadanya hati dan hati nurani.”
Dalam Al-qur’an kata “aqidah” diartikan sebagai :
“wahai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” [1]
Sedangkan secara terminologi akidah adalah suatu pokok atau dasar
keyakinan yang harus dipegang teguh oleh
orang yang mempercayainya.
Menurut Hasan al-Banna aqa’id (jama’ akidah) adalah beberapa
perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman
jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.
Dan menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy, akidah adalah sejumlah
kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia baik secara akal, dan
fitroh. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia didalam hati serta diyakini
keshahihannya dan keberadaannya secara pasti .[2]
B.
AKIDAH POKOK
Akidah pada masa Nabi dan pada masa 2 kholifah masih dapat
dipertahankan, yaitu Rukun Iman yang mencakup 6 aspek, dalam pembahasan ini
disebut dengan “ akidah pokok” yaitu sbb:
a.
Iman
kepada Allah
b.
Iman
kepada Malaikat- Malaikat Allah
c.
Iman
kepada kitab-kitab Allah
d.
Iman
kepada Rasul-Rasul Allah
e.
Iman
kepada Hari Kiamat
f.
Iman
kepada Qada dan Qadar
Jadi akidah pokok adalah akidah umat islam yang masih terpelihara
dan masih murni sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yang tercakup
didalam Arkanul Iman.
C.
AKIDAH CABANG
Setelah berakhirnya kepemimpinan kholifah Umar bin Khattab umat
islam mulai terjadi perpecahan. Kemudian muncul permasalahan yang menimbulkan
terjadinya pembunuhan khalifah Ustman bin affan (th 345-656 M) oleh pemberontak
yang sebagian besar dari Mesir yang tidak puas dengan kebijakan politiknya.
Awalnya peristiwa ini hanya sebuah permasalan politik yang akhirnya
berkembang menjadi persoalan teologi sehingga melahirkan berbagai aliran dengan teologi dan pandangan yang
berbeda-beda. Pada masa ini umat islam tidak mampu lagi mempertahankan kesatuan
dan keutuhan akidahnya, karena masing-masing berusaha membuka persoalan akidah
yang sebelumnya terkunci.
Maka lahirlah cabang-cabang akidah yang pemahamannya bervariasi
dari masing-masing aspek rukun iman, diantanya:
a.
Masalah
Tuhan
Dalam masalah zat Tuhan muncul pendapat yang menggambarkan Tuhan dengan sifat-sifat
bentuk jasmani atau fisik. Sedangkan dalam masalah sifat Tuhan juga muncul
persoalan, apakah Tuhan itu mempunyai sifat atau tidak. Dalam hal ini muncul 2
golongan yang berpendapat berbeda:
Pertama : golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat.
Dia adalah Esa, bersih dari hal-hal yang menjadikannya tidak Esa. Mereka
meng-EsakanTuhan dengan mengkosongkan Tuhan dari berbagai sifat-sifat.[3]
Kedua : Golongan
Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diwakili oleh golongan Ay’ariyah dan Maturidiyah
meyakini bahwa Tuhan mempunyai sifat yang sempurna dan tidak ada yang
menyamai-Nya. Mensifati Tuhan dengan sifat-sifat kesempurnaan tidak akan
mengurangi ke-Esaan-Nya.
b.
Masalah
Kitab-kitab
Permasalahan yang diikhtilafkan dikalangan orang islam ialah apakah
Al-Qur’an itu Qadim (kekal) atau Hadis (baru). Golongan Asy’ariyah dan
Maturidiyah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah Qadim bukan makhluk
(diciptakan). Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa Al-Qur’an tidak
Qadim karena Al-Qur’an itu makhluk (diciptakan).
c.
Masalah
Nabi dan Rasul
Masalah yang masih diperselisihkan dalam kaitannya dengan iman
kepada para Nabi dan Rasul adalah mengenai jumlahnya. Hanya Allah yang mengetahui
jumlahnya. Sebagian ulama’ mengatakan bahwa jumlah seluruhnya adalah 124.000
orang. Dari jumlah itu yang diangkat menjadi Rasul sebanyak 313 orang.
d.
Masalah
Hari Kiamat
Para ulama’ telah sepakat dalam masalah adanya hari kiamat dan
hal-hal yang terjadi didalamnya, hanya saja mereka ikhtilaf tentang apa yang
akan yang dibangkitkan. Ada yang berpendapat bahwa yang akan dibangkitkan
meliputi jasmani dan rohani, dan pendapat kedua mengatakan bahwa yang
dibangkitkan adalah rohnya saja.
e.
Masalah
Taqdir
Dalam masalah taqdir, orang islam sepakat perlunya meyakini adanya
ketentuan Allah yang berlaku bagi semua makhluk yang ada dialam semesta ini.
Namun berbeda dalam memahami dan memperaktekkannya.
Pertama : Qodariyah
berpendapat bahwa segala perbuatan manusia baik maupun buruk semuanya
ditentukan oleh manusia itu sendiri. Allah tidak mempunyai sangkut pautnya dalam hal ini karena Allah
telah menyerahkan kodratnya kepada manusia. Allah akan memberi pahala kepada
orang yang telah berbuat baik, karena
dia telah menggunakan kodrat yang diberikan Allah dijalan yang baik. Dan bagi
orang yang berbuat jahat maka Allah akan
menyiksanya karena kodrat yang diberikan digunakn untuk jalan keburukan.[4]
Kedua : kaum Jabariyyah
mempunyai I’tiqod yang bertolak belakang dengan I’tiqod kaum Qodariyah.
Jabariyyah berpendapat bahwa manusia tidak punya daya apa-apa karena segalanya
telah ditentukan oleh Allah. Manusia tidak punya usaha, tidak punya ikhtiar
sebab seluruhnya yang menentukan adalah Allah.
Pendapat Jabariyyah ini dianggap menyimpang oleh golongan
Ahlussunnah Waljama’ah. Memang semuanya ini ditentukan oleh Allah tetapi Allah
juga telah menciptakan usaha dan ikhtiar manusia. Oleh karena itu manusia
mempunyai keharusan untuk berusaha.[5]
Ketiga : sebenarnya
I’tiqod Ahlussunnah Waljama’ah merupakan perpaduan dari I’tiqod Jabriyyah dan
Qodariyah, artinya segala sesuatu dialam
ini memang telah ditentukan oleh Allah,
namun manusia diberi kewenangan untuk melakukan ikhtiar terlebih dahulu.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah diatas maka dapat kita simpulkan sebagai
berikut :
1.
Akidah
adalah suatu pokok atau dasar keyakinan yang harus dipegang teguh oleh orang yang mempercayainya. Menurut Hasan al-Banna
aqa’id (jama’ akidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya
oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak
bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.
2.
akidah
pokok adalah akidah umat islam yang masih terpelihara dan masih murni
sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW yang tercakup didalam Arkanul
Iman
a.
Iman
kepada Allah
b.
Iman
kepada Malaikat- Malaikat Allah
c.
Iman
kepada kitab-kitab Allah
d.
Iman
kepada Rasul-Rasul Allah
e.
Iman
kepada Hari Kiamat
f.
Iman
kepada Qada dan Qadar
3.
Perpecahan umat islam mulai terjadi setelah
berakhirnya kepemimpinan kholifah Umar bin Khattab. Kemudian muncul permasalahan
yang menimbulkan terjadinya pembunuhan khalifah Ustman bin affan (th 345-656 M)
oleh pemberontak yang sebagian besar dari Mesir yang tidak puas dengan
kebijakan politiknya. Awalnya peristiwa ini hanya sebuah permasalan politik
yang akhirnya berkembang menjadi persoalan teologi sehingga melahirkan
berbagai aliran dengan teologi dan
pandangan yang berbeda-beda. Pada masa ini umat islam tidak mampu lagi
mempertahankan kesatuan dan keutuhan akidahnya, karena masing-masing berusaha
membuka persoalan akidah yang sebelumnya terkunci. Maka lahirlah cabang-cabang
akidah yang pemahamannya bervariasi dari masing-masing aspek rukun iman.
DAFTAR PUSTAKA
Alfat, Masan. dkk. 1997. Aqidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah kelas 1.
Semarang: PT. Karya Toha Putra
Ilyas, Yunahar.
2006. Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta
Umar, A. Chumaidi.
dkk. 1996. KE-NU-an Ahlussunnah Wal Jama’ah Madrasah Tsanawiyah kelas 3.
Semarang: CV. Wicaksana
Djamilun, H.M,
dr. dkk. 1990. KE-NU-an Madrasah
Aliyah kelas 3. Semarang: CV. Wicaksana
[1]
DRS. Masnan
Alfan, Dkk, Aqidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah kelas 1, (Semarang: PT.
Karya Toha Putra, 1997), hlm. 2
[2] Yunahar ilyas,
Kuliah Aqidah Islam, (Yogyakarta: LPPI Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta, 2006), hln. 1
[3] A. Chumaidi
Umar, Dkk, KE-NU-an Ahlussunnah Wal Jama’ah Madrasah Tsanawiyah/SMP kelas 3,
(Semarang: CV.Wicaksana, 1996), hlm. 9
[4]
Drs. H.M.
Djamilun, Dkk, KE-NU-an Madrasah Aliyah Kelas 3, (Semarang: CV.
Wicaksana, 1990), hlm. 5
[5] Ibid. hlm. 11