BAB IV -- ANALISIS PEMIKIRAN ABDULLAH NASHIH ULWAN DALAM KITAB TARBIYATUL AULAD FIL ISLAM TENTANG KONSEP PENDIDIKAN AKHLAK

Download BAB IV

BAB IV
ANALISIS PEMIKIRAN ABDULLAH NASHIH ULWAN DALAM KITAB TARBIYATUL AULAD FIL ISLAM TENTANG KONSEP PENDIDIKAN AKHLAK

A.    Analisis Pemikiran Abdullah Nashih Ulwan Dalam Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam Tentang Konsep Pendidikan Akhlak.
Pendidikan akhlak menurut Abdullah Nashih Ulwan adalah keutamaan sikap dan watak yang wajib dimiliki oleh seorang anak dan yang dijadikan kebiasannya semenjak usia tamyiz hingga ia menjadi mukallaf (balig). Hal ini terus berlanjut secara bertahap menuju fase dewasa sehingga ia siap mengarungi lautan kehidupan.

Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pendidikan akhlak pada pasal ke 2 setelah pendidikan iman, hal ini karena pendidikan iman merupakan faktor yang dapat meluruskan tabiat yang menyimpang dan memperbaiki jiwa kemanusiaan. Tanpa pendidikan iman, maka perbaikan, ketentraman dan moral tidak akan tercipta. Dengan kata lain pendidikan iman dan pendidikan akhlak merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.
Hal ini selaras dengan pendapat Abdul Wahab Asy-Sya’roni yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan pendidikan bersumber dan bermuara kepada Allah. Ilmu dan keahlian seseorang diaplikasikan dalam kehidupan sebagai realisasi konkrit pengabdian kepada Allah.


Upaya ini diawali dengan menanamkan nilai akhlak karimah, kemudian diimplementasikan melalui peran kekhalifahan sebagai pemakmur dan pemelihara kehidupan di dunia, sebab tujuan akhir pendidikan adalah pembentukan insan kamil.[1]
Hubungan antara iman dan akhlak dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu:[2]
Pertama, dilihat dari segi obyek pembahasannya, pendidikan iman membahas masalah Tuhan baik dari segi zat, sifat dan perbuatan-Nya. Kepercayaan yang mantap kepada Tuhan yang demikian itu, akan menjadi landasan untuk mengarahkan amal perbuatan yang dilakukan manusia, sehingga perbuatan itu akan tertuju semata-mata karena Allah SWT. Dengan demikian akan mengarahkan perbuatan manusia menjadi ikhlas, dan keikhlasan merupakan salah satu akhlak yang mulia.
Kedua, dilihat dari segi fungsinya, pendidikan iman menghendaki agar seseorang yang beriman tidak hanya cukup dengan menghafal rukun iman dengan dalil – dalilnya saja, tetapi yang terpenting adalah agar orang beriman meniru dan mencontoh terhadap subjek yang terdapat dalam rukun iman itu.  Jika kita percaya bahwa Allah memiliki sifat - sifat yang mulia, maka sebaiknya manusia yang beriman meniru sifat – sifat Tuhan itu. Allah SWT.
Berdasarkan uraian diatas tampak bahwa keimana dalam Islam bukan hanya mengakui adanya rukun iman lantas orang yang bersangkutan masuk surga dan dihapus segala dosanya. Iman dalam islam sebenarnya menerima suatu ajaran sebagai landasan untuk melakukan suatu perbuatan.
Maka tidak aneh jika Islam sangat memperhatikan pendidikan anak dari aspek moral, dan mengeluarkan petunjuk yang sangat berharga dalam membentuk anak dan mengajarkan akhlak yang tinggi[3]
Abdullah Nashih Ulwan memberikan masukan kepada pada para pendidik, terutama ayah dan ibu untuk mendidik anak mereka dengan kebaikan dan dasar-dasar moral sejak usia dini.
Orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan.[4]
Orang tua bertanggung jawab atas kehidupan anak-anak mereka untuk masa kini dan mendatang. Bahkan para orang tua umumnya merasa bertanggung jawab atas segalanya dari kelangsungan hidup anak mereka. Karena itu tidaklah diragukan bahwa tanggung jawab pendidikan secara mendasar terpikul kepada orang tua.
Asy-Sya’roni menyatakan bahwa seorang anak mempunyai kecenderungan mengikuti perilaku orang tua, sahabat dan orang-orang yang mengasuhnya. Oleh karenanya, seorang anak bisa memiliki akhlak yang baik dan akhlak yang buruk tergantung pada sumber yang ia pelajari atau sumber yang mengajarinya.[5]
Mengingat pentingnnya hidup keluarga, maka Islam memandang keluarga bukan hanya sebagai persekutuan terkecil saja, melainkan sebagai lembaga hidup manusia yang memberi peluang kepada anggotanya untuk hidup bahagia atau celaka di dunia dan akhirat.
jadi, apabila pendidikan utama pada tahapan pertama menurut pandangan islam adalah bergantung pada kekuatan perhatian dan pengawasan, maka selayaknya bagi orang tua bertanggung jawab untuk menghindarkan anak dari sifat-sifat tercela.
Ada 4 sifat yang bagi Abdullah Nashih Ulwan merupakan perbuatan yang terburuk, terendah dan terhina, yaitu:[6]
Pertama, suka berbohong. Fenomena suka berbohong merupakan fenomena yang terburuk menurut pandangan Islam. Kebohongan dikategorikan sebagai sifat yang terburuk karena:
1.      Islam telah memandangnya sebagai tanda-tanda kemunafikan.
2.      Islam telah mengatakan bahwa orang yang melakukannya akan mendapat murka Allah. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Ada tiga macam manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan disucikan dan tidak akan diperhatikan. Mereka akan mendapatkan azab yang sangat pedih. Yaitu kakek-kakek yang berzina, raja pendusta dan orang miskin yang sombong”.
3.      Nabi Muhammad Saw memandang kebohongan sebagai peng khiatan yang besar.
Kedua, suka mencuri. Jika seorang anak sejak masa perkembangannyatidak dididik untuk selalu mengingat Allah, maka secara bertahap anak tersebut dapat melakukan penipuan, pencurian, dan pengkhiatan.
Untuk menjauhkan anak dari sifat mencuri hendaknya para orang tua menanamkan akidah,  agar anak – anak selalu mengingat dan takut kepeda Allah, menjelaskan akibat buruk dari mencuri, dan menerangkan tentang ancaman Allah kepada seorang pencuri.
Ketiga, suka mencela dan mencemooh. Ada dua faktor utama yang menimbulkan perilaku ini:
1.      Karena teladan yang buruk. Apabila anak selalu mendengar kalimat buruk, celaan, dan kata – kata mungkar, maka tentunya anak akan mudah meniru kalimat itu dan membiasakan diri berkata kotor.
2.      Karena pergaulan yang salah. Apabila anak dibiarkan bermain di jalanan dan bergaul dengan teman –teman yang nakal, maka hal ini memungkinkan anak mempelajari kata –kata kotor dari temannya. Peristiwa ini akan membuat anak tumbuh dewasa berdasarkan pendidikan dan moralitas yang sangat buruk.
Oleh karenanya, wajib bagi orang tua dan pendidik untuk memberikan teladan yang baik kepada anak dalam keindahan berbahasa maupun melunakkan lisannya, mencegah anak agar tidak bergaul dengan teman yang nakal, menjelaskan kepada anak akibat dari kecerobohan lisan, mengajarka anak hadis yang berisi larangan mencela, serta menjelaskan siksa yang dipersiapkan Allah untuk orang yang selalu mencela.
Keempat, kenakalan dan penyimpangan. Perilaku ini tersebar dikalangan muda mudi muslim, mereka sering tersesat dalam taklid buta dan menghalalkan segala cara tanpa kendali, baik dari agama maupun naluri sanubari.
Para reamaja mengira bahwa diantara kemajuan zaman adalah tarian erotis dan pergaulan bebas, sedangkan tolak ukur pembaharuan dan pembangunan adalah taklid buta. Sehingga mereka tidak lagi mempunyai perhatian dalam hidup selain gaya dalam berpenampilan dan berjalan, serta berlagak dalam berbicara.
Rasulullah telah mencontohkan cara dan dasar pendidikan akhlak agar anak terhindar dari  kenakalan dan penyimpangan remaja, yaitu:
1.      Menghindari peniruan dan taklid buta.
2.      Tidak terlalu larut dalam kesenangan dan kemewahan.
3.      Tidak mendengarkan musik dan lagu –lagu porno.
4.      Tidak bersikap dan bergaya menyerupai wanita atau sebaliknya.
5.      Larangan bepergian, pamer diri, pergaulan bebas, dan memandang sesuatu yang diharamkan.
Jika kita mau menelusuri berbagai gejala yang menyebabkan timbulnya perbuatan amoral anak, maka akan kita ketahui bahwa ini terletak pada kelalaian para orang tua dalam memperhatikan anak–anak mereka. Mereka membiarkan anak tidak terdidik dan tidak terarah.
Beberapa faktor yang menimbulkan perbuatan amoral dan kenakalan remaja diantaranya:
1.      Orang tua membiarkan anak bergaul dengan teman yang bersifat buruk.
2.      Orang tua memperkenankan anak menonton film porno atau film–film kriminal.
3.      Orang tua menyediakan sarana dan fasilitas untuk menyaksikan film porno.
4.      Orang tua memperkenankan anak membeli buku bacaan porno.
5.      Orang tua lalai menutup aurat keluarganya khususnya bagi remaja putri dan memberi keleluasaan mereka untuk bepergian, bersolek, bergaul bebas, serta keluar dengan aurat terbuka.
6.      Orang tua tidak memantau putra –putrinya ketika berangkat dan pulang sekolah.
7.      Orang tua mengabaikan perpustakan atau tempat penyimpanan buku anak. 
Pada bagian ketiga pasal pertama dalam kita Tarbiyatul Aulad Fil Islam Abdullah Nashih Ulwan menerangkan beberapa metode pendidikan yang dapat mempengaruhi pembentukan kepribadian anak, yaitu:[7]
1)      Mendidik dengan keteladanan
Metode keteladan dianggap sebagai pengaruh paling penting dalam pendidikan islam, keteladanan menjadi dasar pengajaran dan kaidah pertama dari pendidikan. Keteladan juga merupakan faktor yang berperan besar dalam perbaikan dan kerusakan umat.[8]
Anak memang memiliki potensi yang besar untuk menjadi baik, namun sebesar apapun potensi tersebut tidak akan berhasil tanpa melalu proses pendidikan dengan memberikan teladan yang baik.
Dengan keteladanan ini akan menjadi imitasi dan diikuti dengan identifikasi nilai-nilai kebaikan untuk dipilih dan dilakukan. Metode ini memiliki nilai persuasif sehingga tanpa disadari akan bisa terjadi perembesan dan penularan nilai-nilai kebaikan.
2)      Mendidik dengan kebiasaan
Seorang anak semenjak lahir sudah diciptakan dengan keadaan bertauhid yang murni, agama yang lurus, dan iman kepada Allah. Maka dari sini, tilabah saat pembiasaan, pendiktean, dan pendisiplinan mengambil perannya dalam pertumbuhan anak yaitu: menguatkan ketauhidan anak, akhlak yang mulia, jiwa yang agung dan etika syari’at yang lurus.
Ketika seorang anak telah memiliki faktor pendidikan Islam yang luhur dan faktor lingkungan yang kondusif, maka bisa dipastikan anak tersebut akan tumbuh dalam iman yang kuat, memiliki akhlak Islam, serta mencapai puncak keagungan jiwa dan pribadi yang mulia.
3)      Mendidik dengan nasihat
Metode ini mendapatkan peranan yang besar dalam Islam, karena kedudukannya sebagai salah  satu  media terpenting dalam pendidikan yang berpengaruh dalam membentuk keimanan dan akhlak.[9]
Nasihat menurut Asy-Sya’roni adalah penjelasan tentang kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasihati dari bahaya dan menunjukkan jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfa’at. [10]
Sebuah nasihat yang tulus, berbekas, dan berpengaruh, jika memasuko jiwa yang bening , hati yang terbuka, akal yang bijak dan mau berpikir, maka nasihat tersebut akan mendapat tanggapan yang cepat dan meninggalkan bekas yang dalam.[11]
4)      Mendidik dengan perhatian
Yang dimaksud pendidikan dengan perhatian adalah  mencurahkan, memperhatikan dan senantiasa mengikuti perkembangan anak dalam pembinaan akidah dan moral, selain itu juga harus selalu bertanya tentang situasi pendidikan jasmaninya.[12]
Islam memerintahkan kepada para orang tua dan pendidik untuk memperhatika dan senantiasa mengikuti serta mengontrol anak dalam segala aspek kehidupan dan dalam pendidikannya.
Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan yang baik dalam memperhatikan para sahabatnya. Beliau selalu merasa kehilangan jika salah seorang sahabat tidak tampak, selalu bertanya hal ikhwal mereka, memberikan perhatian kepada mereka yang lalai, mendorong mereka yang baik, berbelas kasihan kepada mereka yang miskin dan fakir.
5)      Mendidik dengan hukuman (Sanksi)
Hukum –hukum yang terdapat dalam Islam mengandung perkara penting yang tidak mungkin manusia dapat hidup tanpanya. Hukuman dalam syari’at Islam disebut dengan had dan ta’zir.
Had adalah hukuman yang ditentukan kadarnya oleh syari’at yang menjadi hak Allah dan kewajiban bagi hamban-Nya.
Sedangkan ta’zir adalah hukuman yang tidak ditentukan kadarnya oleh syari’at untuk setiap maksiat yang didalamnya tidak terdapat had atau kafarat.  Karena hukuman ta’zir ini tiak ditentukan, maka pemimpin hendaknya hukuman yang sesuai dengan pendapatnya, hanya saja jangan sampai kepada dejarat had.
Islam mensyari’atkan kedua hukuman ini untuk merealisasikan kehidupan yang tenang, penuh kedamaian, keamanan dan ketentraman. Karenanya tidak ada kezhaliman dan diskriminasi. Semuanya sama dihadapan kebenaran, yang berbeda adalah kadar ketakwaannya.



B.     Implementasi Pemikiran Abdullah Nashih Ulwan Dalam Kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam Tentang Konsep Pendidikan Akhlak Dengan Pendidikan Saat Ini.
Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Untuk meraih derajat manusia seutuhnya haruslah melalui proses pendidikan. Pendidikan harus dapat menghasilkan insan-insan yang memiliki akhlak yang mulia, disamping memiliki kemampuan akademik dan keterampilan yang memadai.
Salah satu cara untuk mewujudkan manusia yang berakhlak adalah dengan mengintegrasikan pendidikan karakter dalam setiap pembelajaran. Nilai-nilai akhlak yang harus terwujud dalam sikap dan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan adalah jujur (olah hati), cerdas (olah pikir), tangguh (olah raga), dan peduli (olah rasa dan karsa).
Pada tahun Pelajaran 2017/2018 ini sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 253/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 dan Nomor: 254/KEP.D/KR/2017 Tentang Penetapan Kembali Satuan Pendidikan  Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016. Surat keputusan tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Salah satu perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum-kurikulum yang lain adalah dimana pada kurikulum 2013 ini konsep pendidikan tidak lagi ditekankan pada konsep pengetahuan (Kognitif), namun yang utama adalah pendidikan spritual (KI) dan pendidikan sosial (KI2). Adapun maksud Kurikulum 2013 adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik menuju kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan tujuannya adalah mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.[13] Konsep kurikulum 2013 tersebut selaras dengan konsep pendidikan yang ditawarkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dimana hirarki pendidikan menurut beliau adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan Iman;
b.      Pendidikan Moral;
c.       Pendidikan Fisik;
d.      Pendidikan Rasio (Nalar)
e.       Pendidikan Kejiwaan;
f.       Pendidikan Sosial;
g.      Pendidikan Seksual[14].
Menurut Abdullah Nashih Ulwan yang paling utama bagi pendidikan anak adalah pendidikan akhlak dan iman, ini sejalan konsep pendidikan di Indonesia saat ini Yakni kurikulum 2013, diamana konsep pendidikan tersebut yang paling ditekankan adalah kompetensi   inti (KI) 1 dan kompetensi inti (KI) 2 dimana KI1 dan KI2 adalah pendidikan spiritual dan sosial.
Penguatan karakter menjadi salah satu program prioritas bapak Presiden dan Wakil Presiden. Dalam nawa cita disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimplementasikan penguatan karakter penerus bangsa melalui gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang digulirkan sejak tahun 2016. Bahkan untuk memperkuat program tersebut Bapak presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Terdapat lima nilai karakter utama yang sesuai dengan konsep pendidikan akhlak Abdullah Nashih Ulwan, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK; yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan kegotongroyongan. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri tetapi saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis, dan membentuk keutuhan pribadi.
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Implementasi nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam sikap cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, anti perundungan dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap nasionalis ditunjukkan melalui sikap apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama.
Adapun nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral. Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Seseorang yang berintegritas juga menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas), serta mampu menunjukkan keteladanan.
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita. Siswa yang mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Diharapkan siswa dapat menunjukkan sikap menghargai sesama, dapat bekerja sama, inklusif, mampu berkomitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, memiliki empati dan rasa solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
PPK mendorong sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga (orang tua), serta komunitas (masyarakat) agar dapat membentuk suatu ekosistem pendidikan. Menurut Mendikbud, selama ini ketiga seakan berjalan sendiri-sendiri, padahal jika bersinergi dapat menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Diharapkan manajemen berbasis sekolah semakin menguat, di mana sekolah berperan menjadi sentral, dan lingkungan sekitar dapat dioptimalkan untuk menjadi sumber-sumber belajar.
Menurut Mendikbud, kunci kesuksesan pendidikan karakter terletak pada peran guru. Sebagaimana ajaran Ki Hajar Dewantara, “ing ngarso sung tuladho, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani”, maka seorang guru idealnya memiliki kedekatan dengan anak didiknya. Guru hendaknya dapat melekat dengan anak didiknya sehingga dapat mengetahui perkembangan anak didiknya. Tidak hanya dimensi intelektualitas saja, namun juga kepribadian setiap anak didiknya.
Tak hanya sebagai pengajar mata pelajaran saja, namun guru mampu berperan sebagai fasilitator yang membantu anak didik mencapai target pembelajaran. Guru juga harus mampu bertindak sebagai penjaga gawang yang membantu anak didik menyaring berbagai pengaruh negatif yang berdampak tidak baik bagi perkembangannya. Seorang guru juga mampu berperan sebagai penghubung anak didik dengan berbagai sumber-sumber belajar yang tidak hanya ada di dalam kelas atau sekolah. Dan sebagai katalisator, guru juga mampu menggali dan mengoptimalkan potensi setiap anak didik.





  


[1] Dr. H. Subidi, M.Pd, Abdul Wahab Asy-Sya’roni Sufisme dan Pengembangan Karakter, Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2015
[2]Abudin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia, cet. 12, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013, h. 18
[3] Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, terj. Drs. Jamaludin Miri LC., Jakarta: Puataka Amani, 2002,  Jilid I. hlm.197
[4] Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1996, h.35
[5] Dr. H. Subidi, M.Pd, op.cit.,
[6] Dr. Abdullah Nashih Ulwan, op.cit., h 200
[7]Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak  Dalam Islam , terj. Arif Rahman Hakim, Lc, dan Abdul Halim, Lc. Solo: Insan Kamil, 2012,  h. 516
[8] Khalid bin Abdurrahman, Cara Islam Mendidik Anak, terj. Muhammad Halabi Hamdi dan Muhammad Fadhil Afif, Jogjakarta: AD-DAWA’, 2006, h. 215
[9] Ibid., h. 217
[10] Dr. H. Subidi, M.Pd, op.cit.,
[11] Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, terj. Drs. Jamaludin Miri LC., Jakarta: Puataka Amani, 2002,  Jilid II. Hlm. 68
[12] Ibid., h. 123
[13] Lampiran KMA RI Nomor 165 Tahun 2004 tentang Pedoman Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
[14] Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, terj. Drs. Jamaludin Miri LC., Jakarta: Puataka Amani, 2002,  Jilid I. Hlm. 164